Pilot Asing Ditangkap Bawa 25 Kg Ekstasi Ekstasi, Bos Astro Jet Soroti Hal Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pilot warga negara Malaysia ditangkap di Indonesia karena diduga menyelundupkan 70.114 butir ekstasi seberat sekitar 25 kilogram. Kasus ini mendapat perhatian dari dunia penerbangan, dengan CEO Astro Jet, Capt Dr Gema Goeyardi, menilai bahwa peristiwa tersebut harus dianggap sebagai tindakan kriminal individu dan tidak boleh mengarah pada generalisasi atau diskriminasi terhadap profesi pilot. Gema mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan di balik penyelundupan ini.
Gema menekankan bahwa jumlah besar dan pola berulang dalam penyelundupan narkoba mengindikasikan adanya jaringan terorganisir, sehingga pendekatan yang tepat adalah memperkuat intelijen, audit prosedur, dan integritas pemeriksaan. Ia juga mendorong penguatan keamanan bandara dengan pemeriksaan yang terukur dan berbasis risiko, mengingat ketentuan batas waktu kerja awak pesawat yang harus dipatuhi untuk menjaga keselamatan penerbangan. Pemeriksaan yang tidak proporsional berpotensi menimbulkan keterlambatan dan kelelahan yang berdampak pada keselamatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 17.17
Kopilot Malaysia Bawa Narkoba ke RI, Legislator Desak Sosok Pemasok Diusut
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 20.56
Sindikat Narkoba Malaysia-Medan Dibongkar Bareskrim, 9.162 Butir Ekstasi Disita
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 09.44
Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Ganja 4 Kg Disita
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 22.51
Malaysia Kerahkan Polisi Jaga Bandara Buntut Pilot Selundupkan Narkoba ke RI
Berita terkait
Bos Narkoba Kampung Bahari Jakarta Utara Ditangkap!
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 12.18
Pengedar Obat Keras Ilegal di Bogor Ditangkap, Simpan Ratusan Butir di Saung
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 10.41
Pria di Cileungsi Ditangkap saat Ambil Pesanan Sabu, Sempat Ngaku Beli Nasgor
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.24
'Bos gendut' Ditangkap di Kampung Bahari, Sahroni: Tangkap Bandar Besar Lain
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.46