Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

KPAI Ungkap Sederet Modus Eksploitasi Anak untuk Ricuh, Minta Waspada

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap modus eksploitasi anak untuk ikut dalam aksi ricuh pada 27 Agustus 2026. Anak diselidiki karena perekrutan dengan iming-iming uang Rp 55 ribu per orang. KPAI menyebut perekrutan anak melibatkan kebutuhan tidak terpenuhi seperti pengasuhan, pendidikan, dan keinginan diterima. Eksploitasi semakin kompleks karena teknologi digital mempercepat proses grooming melalui media sosial dan komunitas. Polda Metro Jaya telah menahan tiga tersangka (B, N, P) yang diduga mengorganisasi eksploitasi anak. KPAI menuntut penyelidikan tuntas untuk memutus industri perekrutan anak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait