Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap 3 Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus

Polisi Polda Metro Jaya mengungkapkan tiga klaster perusuh dalam kerusuhan Pejompongan, Jakarta Pada 27 Agustus 2026 yang menyebabkan tewnnya Bambang Setiawan, seorang penjual cermin lansia. Tiga tersangka ditangkap: FP (23), DS (33), dan DDS (29). Klaster pertama dikoordinir JT, yang membayar Rp40.000 per orang, dengan rantai perintah dari PKL hingga KHT alias HY, dan diduga ada SO di level atas. Klaster kedua dikelola ER, seorang mahasiswa yang menjanjikan Rp70.000 per orang, dengan dukungan badan hukum. Klaster ketiga melibatkan eksploitasi anak di bawah umur, dengan tiga tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami aktor intelektual dan sumber pendanaan di balik kerusuhan ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait