Terungkap 3 Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Polda Metro Jaya mengungkapkan tiga klaster perusuh dalam kerusuhan Pejompongan, Jakarta Pada 27 Agustus 2026 yang menyebabkan tewnnya Bambang Setiawan, seorang penjual cermin lansia. Tiga tersangka ditangkap: FP (23), DS (33), dan DDS (29). Klaster pertama dikoordinir JT, yang membayar Rp40.000 per orang, dengan rantai perintah dari PKL hingga KHT alias HY, dan diduga ada SO di level atas. Klaster kedua dikelola ER, seorang mahasiswa yang menjanjikan Rp70.000 per orang, dengan dukungan badan hukum. Klaster ketiga melibatkan eksploitasi anak di bawah umur, dengan tiga tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami aktor intelektual dan sumber pendanaan di balik kerusuhan ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 12 September 2026 pukul 17.20
Perusuh Aksi 27 Agustus Diduga Dibayar Rp 40 Ribu-Rp 70 Ribu per Orang
Berita terkait
Ada Bukti Transaksi, Rekrutmen Anak di Kerusuhan Bukan yang Pertama Kali
Detik.com · 12 September 2026 pukul 17.05
Seret Puluhan Tersangka, Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kerusuhan di Pejompongan
JawaPos · 2 September 2026 pukul 17.30
Amnesty International Desak Polisi Jaya Usut Tewasnya Bambang Setiawan di Kerusuhan Pejompongan
JawaPos · 2 September 2026 pukul 11.01
Dorong Polda Metro Jaya Ungkap Kematian Bambang Setiawan, Komnas HAM Pastikan Monitor Penanganannya
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 14.15