Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Ada Bukti Transaksi, Rekrutmen Anak di Kerusuhan Bukan yang Pertama Kali

Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi anak dalam kerusuhan 27 Agustus 2026. Bukti transaksi keuangan menunjukkan perekrutan anak di bawah umur dilakukan secara berulang. Polisi telah menahan tiga tersangka (B, N, dan F alias P) yang memprovokasi anak-anak untuk terlibat aksi unjuk rasa dengan iming-iming upah antara Rp40.000 hingga Rp55.000.

Total 83 anak direkrut oleh ketiga tersangka, dengan rincian 53 anak oleh tersangka B, 22 anak oleh tersangka N, dan 8 anak oleh tersangka P. Para pelaku meraup keuntungan pribadi total Rp3.452.500 dari aksi tersebut. Anak-anak menjadi sasaran karena kerentanan psikologis, mudah terprovokasi, serta dorongan solidaritas kelompok sebaya.

Ketiga tersangka kini dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait eksploitasi ekonomi. Seluruh anak yang direkrut berhasil diamankan aparat sebelum mencapai lokasi kerusuhan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait