KPK Amankan Uang Rp200 Juta saat OTT Bupati Bolmut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai senilai Rp200 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena. Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/9/2026). Uang tersebut disita di tiga lokasi berbeda: Rp130 juta di kamar hotal di Jakarta, Rp50 juta dalam koper di rumah Sirajudin, dan Rp20 juta di rumah Kadis PUPR Bolmut. Sebelumnya, KPK juga menyatakan bahwa Sirajudin ditangkap sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi. Konstruksi perkara ini sedang diselidiki lebih lanjut untuk memastikan bukti dan pelanggaran yang terlibat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 22 September 2026 pukul 17.15
Bupati Bolaang Mongondow Utara Diduga Patok Fee Proyek 10 Persen, KPK Ungkap Modusnya
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 16.48
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Tersangka Pemerasan
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.37
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Bupati Bolmut Rp11 Miliar
Detik.com · 22 September 2026 pukul 19.20
KPK Sita Rp 200 Juta dari Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Boltara
Berita terkait
Istri Bupati Pemalang Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Kasus Pemerasan Hari Ini
VOI · 9 September 2026 pukul 14.35
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita CCTV Hotel
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.27
Disita KPK, Ini Penampakan Mobil yang Digunakan Bupati Pemalang Saat Kena OTT
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.11
KPK Benahi Internal usai Pegawai Diduga Peras Bupati Pemalang
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 11.43