Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penyelidikan di Bogor, Terbitkan Sprindik Umum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi dalam penyelidikan terkait dugaan korupsi di Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyelidikan ini dilakukan secara objektif tanpa campur tangan pihak eksternal, sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Pada Kamis (20/8), KPK menggelar perkara terkait dugaan penerimaan yang diduga dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut di Dispenda Kabupaten Bogor. Sebagai tindak lanjut, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindek) umum, yang masih dalam tahap penyelidikan dan belum menetapkan tersangka. Dalam penyelidikan ini, KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp 1,5 miliar yang diduga terkait dengan praktik rasuah tersebut. KPK menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait