Konstruksi Perkara Dinilai Kuat, Mengapa KPK Belum Panggil Nusron Wahid?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK belum memeriksa Menteri Agraria Nusron Wahid dalam kasus suap HGB Kabupaten Bogor karena membutuhkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Materi perkara dinilai kuat dengan barang bukti Rp106,3 juta dan delapan tersangka, empat yang dekat dengan Nusron. Pakar Hukum Chairul Huda menyatakan proses penyidikan membutuhkan waktu untuk pendalaman pembuktian, termasuk klarifikasi dugaan aliran dana ke Muktamar NU. Desakan publik meminta Nusron mundur demi kehormatan pemerintah. KPK menyiapkan pemanggilan sebagai saksi jika diperlukan untuk mengurai perkara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 13.47
Mengapa KPK Belum Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus ATR/BPN? Begini Kata Pakar Hukum
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 23.55
KPK Geledah Kantor Dinas Perdagangan dan BKAD Kota Madiun, Sita Barang Bukti terkait Gratifikasi
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 22.08
KPK Geledah Kantor Dinas dan BKAD Kota Madiun, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
ANTARA News · 2 Oktober 2026 pukul 20.50
KPK sita dokumen usai geledah Dinas Perdagangan dan BKAD Kota Madiun
Berita terkait
KPK Segera Panggil Nusron Wahid usai 4 Orang Kepercayaanya Ditetapkan sebagai Tersangka
JawaPos · 16 September 2026 pukul 18.15
Eks Penyidik Nilai Pimpinan KPK Jadi Penghalang Pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 01.34
Update Kasus Suap dan Gratifikasi, Begini Nasib Nusron Wahid Kata KPK
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 11.10
Tunggu Proses Politik, Nusron Wahid Tak Akan Bisa Kabur dari KPK: Aliran Dana Begitu Kuat...
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 00.00