Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Konstruksi Perkara Dinilai Kuat, Mengapa KPK Belum Panggil Nusron Wahid?

KPK belum memeriksa Menteri Agraria Nusron Wahid dalam kasus suap HGB Kabupaten Bogor karena membutuhkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Materi perkara dinilai kuat dengan barang bukti Rp106,3 juta dan delapan tersangka, empat yang dekat dengan Nusron. Pakar Hukum Chairul Huda menyatakan proses penyidikan membutuhkan waktu untuk pendalaman pembuktian, termasuk klarifikasi dugaan aliran dana ke Muktamar NU. Desakan publik meminta Nusron mundur demi kehormatan pemerintah. KPK menyiapkan pemanggilan sebagai saksi jika diperlukan untuk mengurai perkara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait