KPK Sita Rp 1,5 Miliar di Pemkab Bogor, tetapi Bantah Ada OTT, Begini Ceritanya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1,5 miliar terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pengamanan ini dilakukan pada tahap penyelidikan, bukan penyidikan. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka karena belum mencukupi alat bukti untuk menentukan orang yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa uang yang disita akan dilanjutkan dengan proses penyitaan di tahap penyidikan selanjutnya. Sebelumnya, muncul kabar bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026. Namun, KPK membantah kabar tersebut dan menyatakan tidak ada OTT yang dilakukan di lokasi yang dimaksud. Penyelidikan terhadap dugaan korupsi ini masih berlangsung untuk mengumpulkan cukup bukti sebelum menetapkan tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 13.31
KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penyelidikan di Bogor, Terbitkan Sprindik Umum
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 13.16
KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penyelidikan di Kabupaten Bogor
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 17.54
Beredar Kabar OTT di Bogor, KPK: Tidak Benar
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 21.21
Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Bogor Masuk Radar KPK
Berita terkait
KPK Telusuri Dugaan Pemotongan Upah Pungut Bappenda Kabupaten Bogor dan Sita Rp1,5 Miliar
VOI · 1 September 2026 pukul 12.15
KPK Sita Uang Lebih dari Rp 1 Miliar dan USD 49 Ribu dari Dua Saksi Kasus Korupsi Pajak
JawaPos · 4 Oktober 2026 pukul 08.45
KPK Geledah Kantor Dinas Perdagangan dan BKAD Kota Madiun, Sita Barang Bukti terkait Gratifikasi
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 23.55
Konstruksi Perkara Dinilai Kuat, Mengapa KPK Belum Panggil Nusron Wahid?
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 09.47