KPK Sita Rp 1,5 Miliar di Pemkab Bogor, tetapi Bantah Ada OTT, Begini Ceritanya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1,5 miliar terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pengamanan ini dilakukan pada tahap penyelidikan, bukan penyidikan. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka karena belum mencukupi alat bukti untuk menentukan orang yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa uang yang disita akan dilanjutkan dengan proses penyitaan di tahap penyidikan selanjutnya. Sebelumnya, muncul kabar bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026. Namun, KPK membantah kabar tersebut dan menyatakan tidak ada OTT yang dilakukan di lokasi yang dimaksud. Penyelidikan terhadap dugaan korupsi ini masih berlangsung untuk mengumpulkan cukup bukti sebelum menetapkan tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 13.31
KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penyelidikan di Bogor, Terbitkan Sprindik Umum
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 13.16
KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penyelidikan di Kabupaten Bogor
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 17.54
Beredar Kabar OTT di Bogor, KPK: Tidak Benar
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 13.43
KPK Mulai Penyidikan Kasus Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan
Berita terkait
KPK Usut Dugaan Pemotongan Upah Pungut Dispenda Bogor, Amankan Rp 1,5 Miliar
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 12.58
KPK Terbitkan Sprindik Umum dari Penyelidikan di Kabupaten Bogor, Belum Ada Tersangka
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 12.30
Sempat Bantah Ada OTT di Kabupaten Bogor, KPK Akui Amankan Uang Rp 1,5 Miliar
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 12.03
KPK Klaim Tak Dapat Intervensi Terkait OTT di Kabupaten Bogor
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.59