Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Beber Aset Sitaan Senilai Rp6,5 Miliar dari Fee Percepatan Haji

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan barang bukti aset sitaan senilai sekitar Rp6,5 miliar dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, yakni Rizky Fisa Abadi dan Muhammad Agus Syafii. Aset yang disita meliputi rumah, ruko, tanah, rumah indekos, dan satu unit mobil Toyota Fortuner. Kedua tersangkuta mengakui bahwa aset yang dimiliki dibeli menggunakan dana dari fee percepatan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2023 dan 2024. Pengakuan ini disampaikan saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (17/9).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait