Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Hadirkan Dito Ariotedjo Saksi Korupsi Haji: Keterangannya Penting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menghadirkan Ario Bimo Nandito Ariotedjo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Pengundangan ini disampaikan berdasarkan penetapan Ketua Majelis Hakim, dengan tujuan memberikan fakta lebih lengkap dalam proses pembuktian. Dito Ariotedjo, yang juga dikenal sebagai menantu pemilik Maktour Group, Fuad Hasan Masyhur, telah menyatakan akan memenuhi panggilan sebagai saksi.

Dalam sidang yang dilanjutkan, pengadilan juga akan memeriksa tiga saksi lain yang belum selesai memberikan keterangan, yaitu Ridwan Kurniawan (mantan honorer Kementerian Agama), Nila Aditya Devi (staf asrama haji Bekasi), dan Abdul Muhyi (analis kebijakan Kementerian Agama). Tiga saksi baru juga dijadwalkan diperiksa untuk mendukung pemeriksaan empat terdakwa: Yaqut Cholil Qoumas (mantan Menteri Agama), Ishfah Abidal Azis (Gus Alex), Ismail Adham (direktur operasional Maktour), dan Asrul Azis Taba (ketua umum Asosiasi Kesthuri).

Berdasarkan laporan BPK RI, dugaan korupsi kuota haji ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar) dan melibatkan 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). KPK juga telah memeriksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi tiga kali, namun statusnya masih sebagai saksi dan bukan tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait