Jaksa Tanya Eks Anak Buah Yaqut soal Siapa Atur 'Plotting' Kuota Haji Tambahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa KPK menghadirkan Abdul Muhyi, mantan Analis Kebijakan pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag 2022-2024, sebagai saksi dalam sidang korupsi kuota haji 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa menanyakan siapa yang membuat 'plotting' kuota haji tambahan. Muhyi menjelaskan data 'plotting' berasal dari M Agus Syafii, Kasubdit Perizinan Haji 2023-2024, namun tidak menjelaskan metode pembuatannya. Dalam kasus ini, Yaqut Cholil Qoumas didakwa bersama Gus Alex dan Ismail Adham merugikan negara Rp 622 miliar melalui korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 8 September 2026 pukul 17.16
Jaksa KPK Tampilkan Foto Pertemuan Bos Maktour Fuad Hasan dengan Yaqut Bahas Kuota Haji Tambahan
JawaPos · 8 September 2026 pukul 16.00
Jaksa KPK Tampilkan Foto Pertemuan Bos Maktour Fuad Hasan dengan Yaqut Qoumas Bahas Kuota Haji Tamba
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 17.21
Nama Ace Hasan Syadzily Disebut di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 15.44
Hakim Pertanyakan BAP Saksi Beda dengan Keterangan di Sidang soal Aliran Dana ke Yaqut
Berita terkait
Kubu Yaqut: Jaksa Salah Tafsir soal Pembiayaan-Pembagian Kuota Haji
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 20.31
Yaqut Akui Kurang Sehat Jelang Sidang Eksepsi Kasus Korupsi Kuota Haji
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.58
Dalih Gus Yaqut Didakwa Terima Rp 4,8 M dari Korupsi Kuota Haji
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.52
Jelang Sidang Kasus Haji Eks Menag Yaqut, KPK Lanjut Panggil Biro Travel
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.51