Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa Tanya Eks Anak Buah Yaqut soal Siapa Atur 'Plotting' Kuota Haji Tambahan

Jaksa KPK menghadirkan Abdul Muhyi, mantan Analis Kebijakan pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag 2022-2024, sebagai saksi dalam sidang korupsi kuota haji 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa menanyakan siapa yang membuat 'plotting' kuota haji tambahan. Muhyi menjelaskan data 'plotting' berasal dari M Agus Syafii, Kasubdit Perizinan Haji 2023-2024, namun tidak menjelaskan metode pembuatannya. Dalam kasus ini, Yaqut Cholil Qoumas didakwa bersama Gus Alex dan Ismail Adham merugikan negara Rp 622 miliar melalui korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait