Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Fahd Hattrick Jadi Tersangka Korupsi, Pakar Usulkan Koruptor Residivis Harus Di-blacklist Total

Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, politikus Golkar, kini menjadi tersangka korupsi setelah sebelumnya pernah divonis karena kasus suap. Pada 2012, ia dihukum 2,5 tahun penjara karena menyuap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Setelah bebas, pada 2017, ia kembali ditangkap dan divonis empat tahun penjara terkait proyek pengadaan Al Qur'an. Baru-baru ini, meski baru saja bebas dari hukuman sebelumnya, Fahd terseret kasus baru terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor oleh KPK. Dosen Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti pola kejahatan berulang ini dan mempertanyakan efektivitas sistem pemasyarakatan serta penanganan risiko narapidana yang terlibat korupsi. Ia menekankan pentingnya identifikasi risiko yang dilakukan secara serius agar koruptor tidak mudah kembali melakukan kejahatan setelah bebas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait