KPK Beberkan Tiga Klaster Korupsi yang Jerat Rektor Unsoed sebagai Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menahan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 20-22 Agustus 2026. Tiga klaster dugaan korupsi terungkap, termasuk permintaan uang Rp 650 juta dari orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran melalui dua pihak swasta, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto. Uang tersebut tidak kembali meski anak calon mahasiswa tidak lolos seleksi, lalu digunakan untuk keperluan pribadi oleh kedua pihak swasta. Untuk mengembalikan dana, Norman meminjam uang dan mengalihkan tiga paket pekerjaan Unsoed—pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung—ke CV milik Mulyono, keponakan Sodiq. Pembayaran proyek selanjutnya dialihkan kepada pihak swasta yang memberikan pinjaman sebelumnya. KPK menyelidiki dugaan penyimpangan prosedur pengadaan dan konflik kepentingan dalam proyek-proyek tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 08.40
KPK: Dugaan Pemerasan Rektor Unsoed Tak Hanya ke Calon Mahasiswa FK
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 08.23
Tampang Rektor Unsoed Kini Pakai Rompi Oranye KPK
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 07.30
Termasuk Rektor dan Warek, Ini Daftar Nama Enam Tersangka Kasus Korupsi Unsoed
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 06.47
Ada Peran Guru Pengepul Mahasiswa Baru Masuk Unsoed, Bayar Rp50-500 Juta
Berita terkait
KPK Sita Rp764 Juta Terkait Kasus Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 06.30
Penjelasan Lengkap KPK soal Kelakuan Rektor Unsoed, Keponakan Menyasar Jalur Mandiri
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 06.12
Terungkap Modus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru yang Menjerat Rektor Unsoed
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 05.53
Kasus Rektor Unsoed, KPK Jelaskan Alasan Ortu Pemberi Uang Tak Jadi Tersangka
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 02.46