KPK Beberkan Tiga Klaster Korupsi yang Jerat Rektor Unsoed sebagai Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menahan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 20-22 Agustus 2026. Tiga klaster dugaan korupsi terungkap, termasuk permintaan uang Rp 650 juta dari orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran melalui dua pihak swasta, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto. Uang tersebut tidak kembali meski anak calon mahasiswa tidak lolos seleksi, lalu digunakan untuk keperluan pribadi oleh kedua pihak swasta. Untuk mengembalikan dana, Norman meminjam uang dan mengalihkan tiga paket pekerjaan Unsoed—pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung—ke CV milik Mulyono, keponakan Sodiq. Pembayaran proyek selanjutnya dialihkan kepada pihak swasta yang memberikan pinjaman sebelumnya. KPK menyelidiki dugaan penyimpangan prosedur pengadaan dan konflik kepentingan dalam proyek-proyek tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 23.30
KPK Ungkap Mahasiswa Baru Unsoed Bayar Fantastis, Siapa Mereka?
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 18.16
KPK Sebut Kasus Rektor Unsoed Jadi Ancaman Serius Pendidikan Indonesia
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 14.15
KPK Beberkan Modus Dugaan Pemerasan Masuk Unsoed, Minta Rp650 Juta
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 03.30
Skandal Rp650 Juta: Mahasiswa Bayar Mahal, Tetap Gagal Masuk Kedokteran
Berita terkait
Usut Kasus Dugaan Jual-Beli Kursi, KPK Panggil Guru Besar Unsoed, Warek, hingga Dosen
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.07
KPK Duga Guru SMA di Tasikmalaya jadi Koordinator Pengepul Calon Mahasiswa Baru Unsoed
JawaPos · 11 September 2026 pukul 21.15
KPK Ungkap Peran Guru SMA dalam Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 19.41
KPK sita dokumen penitipan calon maba Unsoed usai geledah enam lokasi
ANTARA News · 11 September 2026 pukul 17.24