KPK Belum Cegah Nusron Wahid Terkait Kasus Korupsi HGB Summarecon
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5530864/original/019695200_1773496477-4.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum merencanakan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid terkait dugaan suap pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Bogor. Hingga saat ini tidak ada upaya pencegahan eksternal yang ditetapkan. Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk empat orang yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron: Muhammad Fakhry, Erwin, Rizal Fahlefi, dan Fahd Arafiq. KPK koordinasi dengan PPATK, Kepolisian, dan ATR/BPN untuk penelusuran aset para tersangka, memastikan proses hukum transparan dan progresif demi pemulihan aset yang mencurigakan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 18.19
KPK Yakin Nusron Wahid Punya Tanggung Jawab Moral Jika Dipanggil Penyidik
JawaPos · 16 September 2026 pukul 18.15
KPK Segera Panggil Nusron Wahid usai 4 Orang Kepercayaanya Ditetapkan sebagai Tersangka
Detik.com · 16 September 2026 pukul 07.23
Kata KPK soal Status Nusron Wahid Usai Orang Kepercayaan Jadi Tersangka
JawaPos · 15 September 2026 pukul 21.45
KPK Jelaskan Status Nusron Wahid dalam OTT Pengurusan HGB Summarecon
Berita terkait
KPK Ungkap Duduk Perkara Dugaan Korupsi Jerat 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Detik.com · 15 September 2026 pukul 19.39
KPK Sorot Peran Orang Kepercayaan Nusron, Singgung Struktur Bayangan
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 19.22
Gara-gara Korupsi Upah Pungut di Bogor, Warga Ancam Tak Bayar Pajak
JawaPos · 16 September 2026 pukul 18.45
Istana Tegaskan Presiden Tak Ikut Campur Kasus Kementerian Nusron
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 17.47