KPK soal Marak OTT Bupati: Kami Tak Menarget dan Cari Kesalahan Orang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap bupati tahun ini. Hingga akhir Juli, setidaknya 11 bupati dan 1 wali kota telah diproses hukum, termasuk Bupati Pemalang terbaru. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa OTT tidak menarget individu, melainkan berdasarkan aduan masyarakat dengan bukti yang cukup. KPK menerima ribuan pengaduan, menganalisisnya, dan bertindak ketika bukti memadai. Fokus pada bupati karena bukti tersedia, bukan berarti KPK melindungi pejabat lain. Fitroh menjelaskan penegakan hukum harus didasarkan pada kecukupan alat bukti, sehingga penangkapan untuk jabatan lebih tinggi belum dilakukan karena kurangnya bukti. Sejauh ini, 12 kepala daerah telah diamankan dalam OTT, dengan modus korupsi beragam seperti suap, pemerasan, dan gratifikasi. Daftar yang diproses meliputi Wali Kota Madiun, Bupati Pati, dan lain-lain, menunjukkan upaya KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 08.32
Perkara Memeras dan Diperas Bikin Bupati Pemalang Jadi Tersangka
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 17.39
KPK Ungkap Alasan OTT Lebih Banyak Jerat Bupati daripada Gubernur
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 15.10
Kasus Bupati Pemalang, Seorang Polisi Ditetapkan Tersangka
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 11.01
Staf Admin KPK Ikut Ditahan Terkait OTT Bupati Pemalang
Berita terkait
KPK Dalami Kegiatan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Jakarta sebelum Terjerat OTT
JawaPos · 23 September 2026 pukul 10.30
OTT Bupati Bolmut, KPK Tegaskan Tak Pilih-Pilih Kasus
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 06.12
Fakta-Fakta KPK OTT Bupati Bolmut
kumparan · 23 September 2026 pukul 05.16
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp 200 Juta saat OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
JawaPos · 22 September 2026 pukul 18.15