Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Alasan KPK Getol OTT Kepala Daerah, Tegaskan Tak Pernah Menarget Orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap setidaknya 12 kepala daerah sejak awal 2026, mulai dari bupati hingga wali kota. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa KPK tidak pernah menargetkan siapa pun secara khusus. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke KPK, yang kini mencapai ribuan pengaduan.

Fitroh menjelaskan bahwa tingginya jumlah OTT tahun ini disebabkan oleh banyaknya laporan dari masyarakat yang disertai petunjuk dan alat bukti yang cukup kuat, terutama di tingkat bupati. Ia menambahkan bahwa jabatan lain seperti gubernur juga bisa ditindak, namun penangkapan baru dilakukan setelah alat bukti memenuhi syarat. KPK menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlandaskan kecukupan alat bukti agar tidak melanggar hukum.

OTT terbaru dilakukan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, sementara OTT pertama di 2026 menjerat Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi. Fitroh meminta masyarakat terus aktif melaporkan dugaan korupsi di wilayah masing-masing karena hal itu sangat membantu kinerja KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait