Alasan KPK Getol OTT Kepala Daerah, Tegaskan Tak Pernah Menarget Orang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap setidaknya 12 kepala daerah sejak awal 2026, mulai dari bupati hingga wali kota. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa KPK tidak pernah menargetkan siapa pun secara khusus. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke KPK, yang kini mencapai ribuan pengaduan.
Fitroh menjelaskan bahwa tingginya jumlah OTT tahun ini disebabkan oleh banyaknya laporan dari masyarakat yang disertai petunjuk dan alat bukti yang cukup kuat, terutama di tingkat bupati. Ia menambahkan bahwa jabatan lain seperti gubernur juga bisa ditindak, namun penangkapan baru dilakukan setelah alat bukti memenuhi syarat. KPK menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlandaskan kecukupan alat bukti agar tidak melanggar hukum.
OTT terbaru dilakukan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, sementara OTT pertama di 2026 menjerat Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi. Fitroh meminta masyarakat terus aktif melaporkan dugaan korupsi di wilayah masing-masing karena hal itu sangat membantu kinerja KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 20.20
KPK Semester I 2026: 12 OTT, Didominasi Kepala Daerah
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 20.06
Marak OTT KPK Kepala Daerah, Tito Karnavian Ungkap Arahan Prabowo
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 16.21
KPK soal Marak OTT Bupati: Kami Tak Menarget dan Cari Kesalahan Orang
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 15.10
Kasus Bupati Pemalang, Seorang Polisi Ditetapkan Tersangka
Berita terkait
KPK Terbitkan 72 Sprindik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Januari-Juni 2026
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 20.58
Staf Admin KPK Ikut Ditahan Terkait OTT Bupati Pemalang
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 11.01
KPK Tahan Bupati Pemalang
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 09.25
KPK Mengamankan Rp2 Miliar Lebih saat OTT Bupati Pemalang
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 14.30