Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor pada Senin, 14 September 2026. Operasi ini dikonfirmasi oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, yang menyatakan bahwa penyelidikan masih dalam tahap pendalaman dan belum memberikan detail terkait konstruksi perkara atau identitas tersangka. OTT ini juga menyasar pihak-pihak lain di luar BPN Bogor. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi ini. OTT di BPN Bogor merupakan operasi ke-20 yang dilakukan KPK sejak awal tahun 2026. Sejak Januari hingga Agustus 2026, KPK telah melakukan 19 OTT sebelumnya yang menargetkan berbagai pejabat publik, termasuk kepala daerah, pejabat pajak, hakim, dan akademisi. Beberapa OTT signifikan termasuk penangkapan Wali Kota Madiun, Bupati Pati, hingga jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman pada Agustus 2026. Operasi-operasi ini mencerminkan upaya KPK yang intensif dalam pemberantasan korupsi di berbagai sektor publik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait