Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Fahd Arafiq Tiga Kali Tersandung Korupsi, Terancam Pemberatan Hukuman

Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Ketua DPP Partai Golkar dan salah seorang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN oleh KPK. Menurut Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Fahd merupakan residivis kasus korupsi karena telah tiga kali terjerat perkara serupa. Pertama pada 2011 terkait pengurusan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), kemudian pada 2017 terkait korupsi pengadaan Al-Qur'an dan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama. Karena statusnya sebagai residivis, Fahd berisiko mendapatkan pemberatan hukuman jika terbukti bersalah dalam perkara ini. Penyidik KPK masih mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk sejauh mana keterlibatan Fahd. Sementara itu, persoalan hukuman akan diproses setelah perkara masuk ke tahap penuntutan dan persidangan, dengan catatan riwayatnya sebagai residivis menjadi pertimbangan bagi jaksa dan hakim dalam menjatuhkan tuntutan dan putusan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait