Fahd Arafiq Cetak Hattrick Jadi Tersangka KPK, Berikut Daftar Perkaranya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan Ketua DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, sebagai tersangka korupsi untuk ketiga kalinya. Status residivis ini membuat KPK akan memaksimalkan tuntutan sanksi pidana yang lebih berat terhadap Fahd dibandingkan pelaku pertama kali.
Dalam kasus terbaru di Kementerian ATR/BPN, Fahd diduga menjadi penampung uang hasil korupsi pengurusan layanan pertanahan. Kasus ini terungkap melalui OTT pada 14 September 2026 terkait suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) perusahaan swasta di Kabupaten Bogor. Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana dan pihak lain yang terlibat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 16 September 2026 pukul 09.45
Fahd Arafiq Tiga Kali Tersandung Korupsi, Terancam Pemberatan Hukuman
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 04.00
Peran Fahd Arafiq di Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN, Keterlaluan
JawaPos · 15 September 2026 pukul 13.16
Jejak Kasus Fahd Arafiq, Hattrick Ditangkap KPK Atas Keterlibatan Korupsi
JawaPos · 15 September 2026 pukul 08.01
Selain Fahd Arafiq, KPK juga Tangkap eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam OTT ATR/BPN
Berita terkait
Fahd Arafiq Hatrick jadi Tersangka Korupsi, KPK Maksimalkan Pemidanaan
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 06.37
Fahd Arafiq Hattrick jadi Tersangka Korupsi, KPK Maksimalkan Pemidanaan
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 06.37
KPK Dalami Keuntungan Summarecon dari Kasus Suap Kementerian ATR/BPN
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 10.15
KPK Buka Peran 4 Orang Kepercayaan Menteri Nusron, Jangan Kaget
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 08.48