Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga stafsus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, mengetahui proses penerimaan dan pengembalian amplop dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Andi Saiful Haq dianggap mengetahui dugaan suap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuansing. KPK memanggil Andi pada 21 Agustus 2026, namun ia tidak hadir. Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang untuk mendapatkan keterangan lengkap mengenai proses uang yang disiapkan Bupati, diberikan kepada pihat di Kemenkeh, dan proses pengembaliannya. Kasus ini dikaitkan dengan operasi tangkap tangan pada 1 Juli 2026 yang menetapkan tiga tersangka: Bupati Kuansing, Sekretaris Daerah, dan Direktur PT MIC. Dugaan suap meliputi mobil Mitsubishi Pajero Sport untuk Kepala Dinas PUPR 2021 serta Toyota Land Cruiser Rp 2 triliun untuk Sekretaris Daerah 2025. Selain itu, Bupati diduga menerima uang dari KUD petani untuk pengurusan perizinan alih fungsi atau pelepasan HPT seluas 1.828 hektar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait