KPK Panggil Pegawai Adaro Andalan Indonesia dan Dua Pegawai Pajak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil empat saksi, termasuk pegawai PT Adaro Andalan Indonesia (JST), dua pegawai Ditjen Pajak (JKP dan SMG), serta pensiunan ASN (ASK). Pemeriksaan ini bertujuan mendalami kasus dugaan korupsi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, khususnya terkait pembelian aset oleh mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo.
Kasus ini bermula dari OTT pada 4 Februari 2026 yang menetapkan Mulyono Purwo Wijoyo, Dian Jaya Demega, dan Venasius Jenarus Genggor sebagai tersangka. Para tersangka diduga menerima uang apresiasi sebesar Rp1,5 miliar terkait pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT Buana Karya Bhakti tahun pajak 2024 yang bernilai Rp48,3 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 16.19
KPK Cecar Istri Eks Sekjen Kemnaker soal Aset Diduga Terkait Kasus Korupsi
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 16.18
KPK Usut Hubungan Bupati Pemalang dengan Wanita yang Sempat Ikut Kena OTT
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 13.10
Jaksa KPK Tampilkan Barbuk Uang Rp11 M di Sidang Kuota Haji
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 11.06
Jaksa KPK Tunjukkan Duit USD 110 Ribu yang Disita Terkait Kasus Kuota Haji
Berita terkait
KPK Usut Proses Pemeriksaan Pajak PT Adaro di KPP Banjarmasin
VOI · 2 September 2026 pukul 14.54
Kasus Restitusi Pajak Rp48 Miliar, KPK Buru Jejak Aset Tersangka
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 09.30
Kasus Korupsi Pajak Banjarmasin: KPK Periksa Saksi Swasta Terkait Aliran Uang
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 13.42
Pegawai Adaro Andalan Indonesia Dipanggil KPK Terkait Kasus Pajak
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 08.58