Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil Pegawai Adaro Andalan Indonesia dan Dua Pegawai Pajak

KPK memanggil empat saksi, termasuk pegawai PT Adaro Andalan Indonesia (JST), dua pegawai Ditjen Pajak (JKP dan SMG), serta pensiunan ASN (ASK). Pemeriksaan ini bertujuan mendalami kasus dugaan korupsi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, khususnya terkait pembelian aset oleh mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo.

Kasus ini bermula dari OTT pada 4 Februari 2026 yang menetapkan Mulyono Purwo Wijoyo, Dian Jaya Demega, dan Venasius Jenarus Genggor sebagai tersangka. Para tersangka diduga menerima uang apresiasi sebesar Rp1,5 miliar terkait pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT Buana Karya Bhakti tahun pajak 2024 yang bernilai Rp48,3 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait