KPK Dalami Dugaan Unit Wisma Atlet terkait Kasus Bea Cukai-Blue Ray
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penyewaan unit di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, terkait kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pemeriksaan dilakukan terhadap seorang pengelola sebagai saksi pada 7 Agustus 2026 untuk menerangkan penggunaan unit tersebut oleh pihak yang diduga terlibat. Keterangan saksi diharapkan membantu penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas Wisma Atlet.
Sebelumnya, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus ini, termasuk Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan, John Field (pemilik Blueray Cargo), Andri (Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo), dan Dedy Kurniawan (Manajer Operasional Blueray Cargo). Pada 26 Februari 2026, tersangka ke-7 ditetapkan yakni Budiman Bayu Prasojo.
Pada 21 Juli 2026, KPK menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik). Satu sprindik menetapkan tersangka baru yang identitasnya belum diumumkan, sementara satu lagi masih dalam bentuk umum. KPK kemudian mengonfirmasi bahwa tersangka tersebut adalah Gatot Heroe Hernanda, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.29
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet di Kasus Bea Cukai, Ini yang Ditelusuri
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 06.06
Sutrimo Winda
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 10.04
KPK Ingatkan Jangan Ada Upaya Intimidasi ke Saksi Kasus Bea Cukai
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.55
KPK Usut Penyewaan Unit Wisma Atlet dalam Kasus Bea Cukai
Berita terkait
KPK Ungkap Ada Dugaan Intimidasi ke Saksi Kasus Blueray-Bea Cukai
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 12.33
Periksa Istri Bos BlueRay, KPK Dalami Bukti Transfer ke Pejabat Bea Cukai
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 22.22
KPK Periksa Iskandar Sitorus dan Pegawai Bea Cukai
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 13.13
KPK Panggil Kabiro SDM Kemenkeu Terkait Pengembangan Kasus Bea Cukai
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 16.09