Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet di Kasus Bea Cukai, Ini yang Ditelusuri

KPK memeriksa Dudi Iskandar, General Manager PT Tri Harmoni Jaya selaku pengelola Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (7/8) lalu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Pemeriksaan tersebut terkait kasus korupsi importasi di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan pada Kamis (13/8/2026) bahwa penyidik mendalami penyewaan dan penggunaan sejumlah unit Wisma Atlet yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara tersebut. Menurut Budi, keterangan dari saksi dan pihak lain sangat dibutuhkan penyidik untuk membantu proses penyidikan agar perkara menjadi terang benderang.

Pengembangan kasus oleh KPK telah menghasilkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Salah satu sprindik menetapkan Gatot Heroe, Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri, sebagai tersangka baru. Penetapan tersangka ini awalnya disampaikan oleh John Field usai diperiksa dan kemudian dibenarkan oleh Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein pada Rabu (22/7). Sementara itu, sprindik kedua belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka. KPK terus menggali temuan guna mengungkap aliran dan pihak terlibat dalam korupsi Bea Cukai ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait