Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

KPK: Silmy Karim Rutin Beri Rp 3 Juta ke Dosen UB Per Bimbingan Doktoral

KPK mengungkap mantan Wamen Imipas, Silmy Karim, diduga rutin memberikan uang sekitar Rp3 juta per sesi bimbingan doktoral kepada dosen Universitas Brawijaya, Romy Hermawan. Dana tersebut diduga berasal dari hasil pemerasan izin tinggal WNA dan pungli di lingkungan Ditjen Imigrasi. Selain itu, Silmy juga diduga memberikan sumbangan untuk kegiatan konferensi di sebuah kampus swasta di Jakarta yang kini tengah didalami penyidik.

Kasus pemerasan yang terjadi sejak 2023 ini telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Silmy Karim yang diduga menerima jatah Rp100 juta per minggu. KPK memperkirakan total uang yang terkumpul mencapai Rp145,5 miliar dan telah menyita aset senilai Rp150 miliar. Saat ini, penyidik fokus menelusuri aliran dana untuk memetakan penggunaan uang hasil kejahatan tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait