KPK: Silmy Karim Rutin Beri Rp 3 Juta ke Dosen UB Per Bimbingan Doktoral
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengungkap mantan Wamen Imipas, Silmy Karim, diduga rutin memberikan uang sekitar Rp3 juta per sesi bimbingan doktoral kepada dosen Universitas Brawijaya, Romy Hermawan. Dana tersebut diduga berasal dari hasil pemerasan izin tinggal WNA dan pungli di lingkungan Ditjen Imigrasi. Selain itu, Silmy juga diduga memberikan sumbangan untuk kegiatan konferensi di sebuah kampus swasta di Jakarta yang kini tengah didalami penyidik.
Kasus pemerasan yang terjadi sejak 2023 ini telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Silmy Karim yang diduga menerima jatah Rp100 juta per minggu. KPK memperkirakan total uang yang terkumpul mencapai Rp145,5 miliar dan telah menyita aset senilai Rp150 miliar. Saat ini, penyidik fokus menelusuri aliran dana untuk memetakan penggunaan uang hasil kejahatan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 01.00
Periksa Dosen Brawijaya, KPK Dalami Uang Bimbingan Silmy Karim
ANTARA News · 30 September 2026 pukul 08.23
KPK dalami dugaan Silmy Karim dan Bagus beri uang setiap bimbingan S3
kumparan · 30 September 2026 pukul 08.21
Praperadilan Silmy Karim Ditolak, Penggeledahan dan Penyitaan KPK Sah
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 22.22
KPK Sita Rp 1 Miliar dan 49 Ribu Dolar AS di Kasus KPP Banjarmasin
Berita terkait
KPK Duga Presiden Komisaris Tempo Scan Group Beri Uang ke Silmy Karim
JawaPos · 23 September 2026 pukul 12.00
KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Silmy Karim
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 14.27
KPK Juga Geledah Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 00.22
KPK Juga Geledah Kantor Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.46