KPK Ungkap Setoran Silmy Karim ke Dosen Tiap Bimbingan S3
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8263141/original/078437000_1781860015-40277.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap setoran uang dari mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim kepada dosen Universitas Brawijaya selama proses bimbingan studi doktoral. Setoran tersebut berkisar Rp 3 juta hingga variatif, yang diberikan tiap kali menjalani bimbingan S3. KPK masih menelusuri maksud dan tujuan pemberian tersebut, termasuk mengecek apakah ada pengembalian uang. Selain kasus ini, Silmy Karim juga diduga pernah memberikan sumbangan ke kampus di Jakarta terkait aliran uang dari dugaan pemerasan atau pungli dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Penyidikan telah selesai pada tahap II dan berkas diteruskan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 30 September 2026, dengan proses penyidikan selesai. Tujuh tersangka lain termasuk Silmy Karim akan menghadapi persidangan dengan semua fakta dan bukti akan dibuktikan di hadapan majelis hakim.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 20.54
KPK: Silmy Karim Rutin Beri Rp 3 Juta ke Dosen UB Per Bimbingan Doktoral
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 23.00
Kasus Belum Sidang, Pengacara Minta Publik Tak Hakimi Silmy Karim
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 16.18
KPK Usut Hubungan Bupati Pemalang dengan Wanita yang Sempat Ikut Kena OTT
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 01.00
Periksa Dosen Brawijaya, KPK Dalami Uang Bimbingan Silmy Karim
Berita terkait
KPK Panggil Dosen Universitas Brawijaya Terkait Kasus Silmy Karim
Detik.com · 29 September 2026 pukul 11.29
KPK Duga Presiden Komisaris Tempo Scan Group Beri Uang ke Silmy Karim
JawaPos · 23 September 2026 pukul 12.00
KPK: Penahanan Silmy Karim Sah dan Berdasarkan Hukum
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 15.36
KPK Panggil Dokter hingga Guru Jadi Saksi Kasus Rektor Unsoed Peras Camaba
Detik.com · 17 September 2026 pukul 13.08