Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Setoran Silmy Karim ke Dosen Tiap Bimbingan S3

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap setoran uang dari mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim kepada dosen Universitas Brawijaya selama proses bimbingan studi doktoral. Setoran tersebut berkisar Rp 3 juta hingga variatif, yang diberikan tiap kali menjalani bimbingan S3. KPK masih menelusuri maksud dan tujuan pemberian tersebut, termasuk mengecek apakah ada pengembalian uang. Selain kasus ini, Silmy Karim juga diduga pernah memberikan sumbangan ke kampus di Jakarta terkait aliran uang dari dugaan pemerasan atau pungli dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Penyidikan telah selesai pada tahap II dan berkas diteruskan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 30 September 2026, dengan proses penyidikan selesai. Tujuh tersangka lain termasuk Silmy Karim akan menghadapi persidangan dengan semua fakta dan bukti akan dibuktikan di hadapan majelis hakim.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait