Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Pimpinan DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum 15 Desember

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih sedang berlangsung di Komisi III DPR RI. RUU ini ditargetkan untuk disahkan menjadi Undang-Undang sebelum 15 Desember 2026. Dalam proses pembahasannya, DPR melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memastikan pembahasan menjadi lebih komprehensif. Saan menekankan bahwa pembahasan RUU mengikuti timeline yang telah disepakati bersama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait