Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Kembali Panggil Eks Aspri Ridwan Kamil

KPK memanggil kembali Randy Kusumaatmadja, mantan asisten pribadi Ridwan Kamil, untuk ketiga kalinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK bersama saksi lain, Reja Muhammad Yusuf Tojiri dari Bank BJB. Penyidik sebelumnya telah mendalami riwayat transaksi rekening para saksi.

Kasus ini melibatkan lima tersangka dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 222 miliar yang diduga digunakan untuk kebutuhan nonbujeter. Empat tersangka, termasuk pejabat Bank BJB dan direktur beberapa perusahaan swasta, telah ditahan. Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait