KPK Kembali Panggil Eks Aspri Ridwan Kamil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil kembali Randy Kusumaatmadja, mantan asisten pribadi Ridwan Kamil, untuk ketiga kalinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK bersama saksi lain, Reja Muhammad Yusuf Tojiri dari Bank BJB. Penyidik sebelumnya telah mendalami riwayat transaksi rekening para saksi.
Kasus ini melibatkan lima tersangka dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 222 miliar yang diduga digunakan untuk kebutuhan nonbujeter. Empat tersangka, termasuk pejabat Bank BJB dan direktur beberapa perusahaan swasta, telah ditahan. Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 14.24
KPK Panggil Asisten Pribadi Ridwan Kamil
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 13.52
Asisten Pribadi Ridwan Kamil Kembali Diperiksa KPK
JawaPos · 30 September 2026 pukul 14.46
KPK Duga Ipda Yayat Sudrajat Samarkan Aset Glamping dan Kebun Durian Terkait Kasus Bupati Bekasi
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 13.56
KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB Usai Geledah Kantor Bela Parahyangan
Berita terkait
KPK Periksa Eks Aspri Ridwan Kamil di Kasus Iklan BJB, Dalami Transaksi Rekening
kumparan · 14 September 2026 pukul 22.45
KPK Dalami Transaksi Eks Asisten Ridwan Kamil di Kasus Bank BJB
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 21.54
KPK Cecar Eks Asisten Pribadi Ridwan Kamil soal Transaksi di Rekening
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 20.33
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 16.37