Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Penggeledahan Kantor Summarecon Bogor, KPK Sita Barang Bukti Terkait Dugaan Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 21 September 2026, sebagai bagian dari penyidikan dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari rangkaian penyelidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan masih berlangsung hingga pukul 12.54 WIB. Dalam operasi ini, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga relevan dengan dugaan korupsi yang melibatkan pihak swasta dan oknum pejabat di Kementerian ATR/BPN. Barang bukti yang disita diperkirakan berisi informasi mengenai transaksi atau komunikasi terkait dugaan pembayaran suap guna mempercepat proses pemberian HGB. Penyidikan ini menunjukkan upaya KPK dalam memeranggulangi praktik korupsi di sektor publik, khususnya terkait pengelolaan lahan dan izin bangunan. Hasil penggeledahan dan penyitaan ini diharapkan dapat memberikan bukti kuat untuk mendukung proses hukum terhadap tersangka yang akan ditentukan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait