KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Dugaan Suap HGB Summarecon
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Rabu (23/9) sebagai bagian dari penyidikan dugaan suap pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT Summarecon Agung Tbk. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara yang sedang diselidiki. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung dan KPK akan memberikan pembaruan terkait perkembangan kasus ini. Sebelumnya, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini, termasuk kantor PT Summarecon Agung Tbk di Bogor dan Jakarta Timur, serta rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri. Selain itu, penyidik juga menyita dokumen-dokumen yang diduga relevan dengan dugaan korupsi ini dari berbagai ruangan direktorat jenderal di Kementerian ATR/BPN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 14.54
KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto Terkait Kasus HGB Summarecon
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 08.38
KPK Sita Dokumen-Bukti Elektronik Usai Geledah Kantor Summarecon Bogor
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 04.00
Protes Status Tersangka, Eks Wamen Imipas Bandingkan Perlakuan KPK Terhadap Menteri Nusron Wahid
Detik.com · 21 September 2026 pukul 22.21
Geledah Kantor Summarecon Bogor, KPK Sita Dokumen Kasus Suap HGB
Berita terkait
Setelah Kementerian ATR/BPN, KPK Geledah Kantor Summarecon
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 13.24
KPK Bawa Koper dan Tas Usai Geledah Kantor Summarecon Bogor
Detik.com · 21 September 2026 pukul 19.21
KPK Periksa Perdana Fahd Arafiq dan Eks Bupati Kebumen
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 19.00
KPK Usut Kasus Suap Pengurusan HGB, Nusron: Kami Menghormati Proses Hukum
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 15.39