Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Dugaan Suap HGB Summarecon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Rabu (23/9) sebagai bagian dari penyidikan dugaan suap pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT Summarecon Agung Tbk. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara yang sedang diselidiki. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung dan KPK akan memberikan pembaruan terkait perkembangan kasus ini. Sebelumnya, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini, termasuk kantor PT Summarecon Agung Tbk di Bogor dan Jakarta Timur, serta rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri. Selain itu, penyidik juga menyita dokumen-dokumen yang diduga relevan dengan dugaan korupsi ini dari berbagai ruangan direktorat jenderal di Kementerian ATR/BPN.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait