KPK Geledah Kementerian ATR/BPN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3048684/original/057531200_1581510632-20200212-Bersama-Kementerian-ATR-BPN_-Polda-Metro-Jaya-Ungkap-Sindikat-Mafia-Tanah-1.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta pada Kamis (17/9/2026) terkait kasus dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan di Bogor, Jawa Barat. Dari delapan orang yang ditetapkan tersangka, delapan orang termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri, serta tiga orang dari perusahaan Summarecon dan pihak swinger yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Kekeluran ini berawal dari peristiwa tertangkap tangan yang menghasilkan cukup bukti sebelum penetapan tersangka pada Rabu (15/9/2026), dengan keempat orang tersangka yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.49
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN
JawaPos · 17 September 2026 pukul 11.00
Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sebut Ada Dugaan Aliran Rp 300 Juta dari Summarecon
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 11.00
KPK Mencium Ada Korupsi Lain di ATR/BPN Bogor Selain Perkara HGB Summarecon
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 09.46
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Dugaan Korupsi HGB
Berita terkait
Bukan Cuma Summarecon Agung, Suap di ATR/BPN Diduga Melibatkan Banyak Pihak
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 02.50
KPK Telusuri Alur Dugaan Suap Pengurusan HGB di Bogor
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 21.54
Barang Bukti Rp106,3 Miliar Kasus HGB Bogor Terbesar Sepanjang Sejarah KPK
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 19.40
KPK Yakin Nusron Wahid Punya Tanggung Jawab Moral Jika Dipanggil Penyidik
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 18.19