KPK Mencium Ada Korupsi Lain di ATR/BPN Bogor Selain Perkara HGB Summarecon
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat tindak pidana korupsi lain di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bogor, sekaligus dalam perkara dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. Dugaan penerimaan lain berkaitan dengan mutasi jabatan, promosi, dan layanan pertanahan. Salah satu dugaan penerimaan lain adalah pengurusan HGB atas tanah yang dikelola PT Bela Parahiyangan Investindo (BPA) dengan pemberian uang pengurusan sebesar Rp2,1 miliar kepada Erwin atau ERW sebagai perantara. KPK mengungkapkan dugaan tersebut dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 17 September 2026 pukul 11.00
Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sebut Ada Dugaan Aliran Rp 300 Juta dari Summarecon
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 21.16
Uang Rp300 Juta Jadi Gerbang Masuk OTT Pejabat Kementerian ATR/BPN
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 19.40
Barang Bukti Rp106,3 Miliar Kasus HGB Bogor Terbesar Sepanjang Sejarah KPK
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 19.22
KPK Sorot Peran Orang Kepercayaan Nusron, Singgung Struktur Bayangan
Berita terkait
Bukan Cuma Summarecon Agung, Suap di ATR/BPN Diduga Melibatkan Banyak Pihak
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 02.50
KPK Telusuri Aliran Suap Lahan Summarecon ke Agenda Muktamar Ormas
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 17.31
Summarecon Merasa Keberatan Harus Bayar Rp2 miliar untuk Buka Blokir di Kementerian ATR/BPN, Ditawar Rp1,5 M
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 16.13
Tak Kapok, Mereka Pernah Hattrick dan Brace Kasus Korupsi
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 13.34