Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Mencium Ada Korupsi Lain di ATR/BPN Bogor Selain Perkara HGB Summarecon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat tindak pidana korupsi lain di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bogor, sekaligus dalam perkara dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. Dugaan penerimaan lain berkaitan dengan mutasi jabatan, promosi, dan layanan pertanahan. Salah satu dugaan penerimaan lain adalah pengurusan HGB atas tanah yang dikelola PT Bela Parahiyangan Investindo (BPA) dengan pemberian uang pengurusan sebesar Rp2,1 miliar kepada Erwin atau ERW sebagai perantara. KPK mengungkapkan dugaan tersebut dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait