Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Uang dan 1,3 Kg Emas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pemeriksa pajak di Malang dan menyita emas seberat 1,3 kilogram serta uang tunai Rp100 juta. Penggeledahan tersebut terkait pengembangan penyidikan dugaan suap pengurusan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

KPK juga menggeledah Kantor Wilayah Pajak Surakarta serta beberapa lokasi di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang pada 11 dan 12 Agustus 2026. Penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara. Pengembangan kasus memakai surat perintah penyidikan umum, sehingga belum ada tersangka baru yang ditetapkan.

Kasus awal terungkap lewat operasi tangkap tangan di Banjarmasin pada 4 Februari 2026. Tiga tersangka sudah ditahan, yaitu Mulyono (Kepala KPP Banjarmasin), Dian Jaya Demega (fiskus KPP Madya Banjarmasin), dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo (manajer PT Buana Karya Bhakti). Mereka diduga terlibat suap restitusi pajak perusahaan perkebunan sawit itu. Dalam OTT, KPK menyita uang tunai Rp1 miliar, serta bukti pemakaian Rp300 juta oleh Mulyono untuk uang muka rumah, Rp180 juta oleh Dian Jaya, dan Rp20 juta oleh Venzo.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait