KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Uang dan 1,3 Kg Emas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pemeriksa pajak di Malang dan menyita emas seberat 1,3 kilogram serta uang tunai Rp100 juta. Penggeledahan tersebut terkait pengembangan penyidikan dugaan suap pengurusan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
KPK juga menggeledah Kantor Wilayah Pajak Surakarta serta beberapa lokasi di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang pada 11 dan 12 Agustus 2026. Penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara. Pengembangan kasus memakai surat perintah penyidikan umum, sehingga belum ada tersangka baru yang ditetapkan.
Kasus awal terungkap lewat operasi tangkap tangan di Banjarmasin pada 4 Februari 2026. Tiga tersangka sudah ditahan, yaitu Mulyono (Kepala KPP Banjarmasin), Dian Jaya Demega (fiskus KPP Madya Banjarmasin), dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo (manajer PT Buana Karya Bhakti). Mereka diduga terlibat suap restitusi pajak perusahaan perkebunan sawit itu. Dalam OTT, KPK menyita uang tunai Rp1 miliar, serta bukti pemakaian Rp300 juta oleh Mulyono untuk uang muka rumah, Rp180 juta oleh Dian Jaya, dan Rp20 juta oleh Venzo.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 14.31
KPK Sita 2 Koper-1 Kardus dari Rumah Anggota DPRD Bengkulu
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.45
Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Digeledah KPK
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.12
Malam Hari, Penyidik KPK Menggeledah Rumah Vinna Ledy
JawaPos · 13 Agustus 2026 pukul 23.02
KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita 1,3 Kg Emas dan Uang Tunai Rp 100 Juta
Berita terkait
KPK Maraton Geledah 8 Lokasi Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 11.39
KPK Geledah 2 Rumah Kasus Suap Pajak Banjarmasin, Amankan USD 150 Ribu
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 20.54
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan di Jatim Setor ke Oknum BPN Jatim
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 18.59
KPK Temukan Valas saat Penggeledahan di Kanwil BPN Jatim
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 15.54