Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah 2 Rumah Kasus Suap Pajak Banjarmasin, Amankan USD 150 Ribu

KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penggeledahan dilakukan di dua lokasi: Bandung dan Tangerang. Di Bandung, KPK berhasil mengamankan uang tunai USD 110.000 (sekitar Rp 1,9 miliar), sementara di Tangerang, uang sebesar USD 40.000 (sekitar Rp 700 juta) berhasil disita. Kedua lokasi penggeledahan adalah rumah pegawai Ditjen Pajak.

Kasus ini berkembang dari permohonan restitusi PPN lebih bayar sebesar Rp 48,3 miliar yang diajukan PT Buana Karya Bhakti ke KPP Madya Banjarmasin. KPK telah menetapkan tiga tersangka: Mulyono (mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin), Dian Jaya Demega (anggota tim pemeriksa), dan Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo (Manajer Keuangan PT BKB).

KPK mengeluarkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus ini. Sprindik pertama menyangkut pemberian kepada pejabat negara, sprindik kedua terkait penerimaan, dan sprindik ketiga mengaitkan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mulyono ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait