Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita 2 Koper-1 Kardus dari Rumah Anggota DPRD Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, di Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka pada Kamis malam (13/8/2026). Penggeledahan dimulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.45 WIB dan diamankan dua koper serta satu kardus berisi dokumen. Menurut saksi, penyidik tidak menyita uang, hanya dokumen. Selain rumah, mobil pribadi Vinna yang terparkir di teras rumah juga digeledah. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait