KPK Sita 2 Koper-1 Kardus dari Rumah Anggota DPRD Bengkulu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, di Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka pada Kamis malam (13/8/2026). Penggeledahan dimulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.45 WIB dan diamankan dua koper serta satu kardus berisi dokumen. Menurut saksi, penyidik tidak menyita uang, hanya dokumen. Selain rumah, mobil pribadi Vinna yang terparkir di teras rumah juga digeledah. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.51
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.45
Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Digeledah KPK
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.12
Malam Hari, Penyidik KPK Menggeledah Rumah Vinna Ledy
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.35
Detik-Detik KPK Bawa Tiga Koper Dokumen Penting dari Rumah Kabid SDA PUPR Bengkulu
Berita terkait
KPK Sita Apartemen Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jaksel
Detik.com · 29 September 2026 pukul 22.11
KPK Sita Apartemen Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Tebet
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 22.04
KPK Sita Mobil Ketiga dari Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy
Detik.com · 22 September 2026 pukul 16.33
KPK Sita Mercy Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha
JawaPos · 21 September 2026 pukul 18.45