KPK Sita 2 Koper-1 Kardus dari Rumah Anggota DPRD Bengkulu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, di Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka pada Kamis malam (13/8/2026). Penggeledahan dimulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.45 WIB dan diamankan dua koper serta satu kardus berisi dokumen. Menurut saksi, penyidik tidak menyita uang, hanya dokumen. Selain rumah, mobil pribadi Vinna yang terparkir di teras rumah juga digeledah. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.51
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.45
Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Digeledah KPK
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.12
Malam Hari, Penyidik KPK Menggeledah Rumah Vinna Ledy
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.35
Detik-Detik KPK Bawa Tiga Koper Dokumen Penting dari Rumah Kabid SDA PUPR Bengkulu
Berita terkait
KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita 1,3 Kg Emas dan Uang Tunai Rp 100 Juta
JawaPos · 13 Agustus 2026 pukul 23.02
KPK Geledah 15 Lokasi Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 20.40
KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dari 3 Lokasi di Bengkulu
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.42
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Bupati Pemalang, Ini Hasilnya
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 16.42