Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rektor Paramadina: Jalur Mandiri Penerimaan Maba Rawan Diselewengkan

Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini menyatakan bahwa jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) rawan untuk diselewengkan dan dimanipulasi. Hal ini disampaikan sebagai respons atas kasus hukum yang melibatkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, dan beberapa pihak terkait. Didik menilai kasus tersebut sebagai puncak gunung es dari kesemrawatan sistem penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, yang dilakukan secara berbeda-beda di setiap PTN. Menurutnya, praktik ini dilatarbelakangi oleh anggaran pendidikan yang tidak mencukupi, sehingga PTN terpaksa mencari dana tambahan dari masyarakat melalui penerimaan mahasiswa baru. Dia menyoroti bahwa jalur mandiri dapat menerima hingga 20-23 ribu mahasiswa baru per PTN setahun, dengan total dana yang beredar mencapai triliunan rupiah. Dengan jumlah besar ini, peluang penyelewenggan menjadi sangat besar jika tidak dikelola dengan baik.

Didik menegaskan bahwa PTN sebagai lembaga pemerintah harus kembali ke peran dan fungsinya, termasuk menggunakan jalur pemerintah sesuai yang diatur dalam UUD 1945, yang menyediakan 20 persen anggaran untuk pendidikan. Dia menilai kebebasan yang diberikan kepada PTN dalam mengelola jalur mandiri sudah berlebihan dan harus dilakukan perbaikan tata kelola. Sebagai solusi, ia mencadangkan agar jalur mandiri yang sudah ada dilakukan audit investigasi, terutama pada PTN yang menerima mahasiswa baru dalam jumlah besar. KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed, termasuk Rektor dan Wakil Rektor serta tiga pihak swasta. Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama mulai 21 Agustus hingga 9 September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait