Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Gali Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Soal Mekanisme Pengadaan Iklan

KPK memeriksa mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan tahun 2021-2023. Pemeriksaan berfokus pada mekanisme pengadaan barang dan jasa, termasuk placement media, serta peruntukan dana nonbujeter dari pengadaan iklan tersebut. Yuddy mengaku menderita kanker prostat dan sakit jantung, sehingga pemeriksaan dihentikan sementara karena kondisi kesehatannya.

Kasus ini melibatkan estimasi kerugian negara mencapai Rp 222 miliar. Total anggaran pengadaan iklan adalah Rp 409 miliar untuk penempatan iklan di berbagai media melalui enam agensi, tetapi nilai riil yang dibayarkan diduga tidak sesuai. Lima tersangka ditetapkan, dengan empat sudah ditahan sejak Maret 2025. Penunjukan agensi diduga melanggar prosedur, termasuk pembuatan dokumen HPS yang bukan nilai pekerjaan dan penilaian post-bidding.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi. KPK akan melanjutkan pemeriksaan pekan depan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Yuddy, yang sebelumnya tidak hadir karena alasan sakit.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait