Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Dalami Korupsi Iklan Bank BJB, 5 Saksi Diperiksa

KPK memeriksa lima saksi dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menimbulkan kerugian negara Rp 222 miliar. Dari perusahaan swasta, dipanggil Mia Hussen (Manager Keuangan PT CKM), Indah Mutiara Bitamala (Staf Admin Account Payable), Teni Gianissa (Bagian Keuangan PT Cakrawala), dan Fittriya Dwi Rahayu (Manager Keuangan PT Wahana Semesta). Selain itu, Muhammad As’adi Budiman, mantan Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, juga menjadi saksi. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB dan pengendali agensi iklan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (4/9).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait