KPK Dalami Korupsi Iklan Bank BJB, 5 Saksi Diperiksa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memeriksa lima saksi dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menimbulkan kerugian negara Rp 222 miliar. Dari perusahaan swasta, dipanggil Mia Hussen (Manager Keuangan PT CKM), Indah Mutiara Bitamala (Staf Admin Account Payable), Teni Gianissa (Bagian Keuangan PT Cakrawala), dan Fittriya Dwi Rahayu (Manager Keuangan PT Wahana Semesta). Selain itu, Muhammad As’adi Budiman, mantan Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, juga menjadi saksi. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB dan pengendali agensi iklan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (4/9).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 14.04
KPK Dalami Kesaksian Gus Alex Soal Uang Oleh-oleh Anggota DPR
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 13.15
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Anggota DPR Minta 3.000 Riyal
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 12.04
KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto
JawaPos · 4 September 2026 pukul 12.00
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto dalam Pengembangan Kasus Bupati Rejang Lebong
Berita terkait
Eks Dirut Bank BJB Tersangka Kasus Dana Iklan Diperiksa KPK
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 13.22
KPK Bongkar Skema Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp 223,6 Miliar
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 22.41
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Iklan Bank di Jabar
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 20.47
Sidang Kuota Haji, 'Bajak Laut' Dititipi US$406.000 untuk Staf Yaqut
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 18.26