Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Mobil Mewah Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah Mercedes-Benz milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Mobil tersebut diduga diterima dari pihak swasta, Eno Bowo Susilo (EBS), dan sempat diatas nama Rani Sorayya, rekan Vinna. Penyitaan ini menjadi kali kedua kalinya terhadap kendaraan milik Vinna yang diduga diberikan oleh EBS, setelah sebelumnya juga menyita Mitsubishi Pajero Sport miliknya.

KPK juga menemukan dua mobil lain, yaitu Toyota Fortuner dan Innova Zenix, yang diduga berasal dari EBS dan diatas nama adik Vinna, Dian Andini Anggraheni (DAA). Namun, kedua mobil ini belum disita dan masih dalam proses konfirmasi terhadap DAA.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek di Dinas PUPR Kota Bengkulu dan proyek di Pemkab Rejang Lebong, dengan tersangka Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. KPK juga menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu dan berhasil menyita uang sebesar Rp4 miliar. Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait