Sita 1 Unit Mobil, KPK Tambah Daftar Aset Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Zenix milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) pada Selasa, 22 September 2026. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa mobil tersebut diduga merupakan pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS) dan kemudian diatasnamakan serta digunakan sehari-hari oleh Dian Andhini Anggraheni (DAA), yang merupakan adik Vinna Ledy. Ini adalah penambahan dari daftar aset yang sebelumnya telah disita terhadap Vinna Ledy terkait dugaan korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 18.48
KPK Kembali Sita Mobil Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 17.24
KPK Sita Mobil Mewah Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 16.30
KPK Sita Mercy Milik Anggota DPRD Kota Bengkulu
Detik.com · 22 September 2026 pukul 21.52
KPK Temukan Modus Serupa dalam Pengembangan Kasus Bupati Rejang Lebong
Berita terkait
KPK Usut Pemberian Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 17.35
Rumah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni di Jaksel Disita KPK
VOI · 1 September 2026 pukul 16.08
KPK Sita Mobil Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 08.30
KPK Sita Mobil dari Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 13.11