Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Klaim Tak Dapat Intervensi Terkait OTT di Kabupaten Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tidak menerima intervensi dalam penanganan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyelidikan dan penyidikan berjalan lancar tanpa kendala. Kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan setelah gelar perkara dilakukan di tingkat pimpinan KPK pada Jumat malam (21/8). KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan. Penyelidikan ini dilakukan terkait dugaan penerimaan oleh pihak negara dari pemotongan upah pungut di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor. Beberapa kepala dinas sempat diperiksa pada tahap awal. KPK masih mendalami alat bukti untuk menentukan tersangka yang bertanggung jawab. Sementara itu, upaya menghubungi Bupati Bogor Rudy Susmanto belum berhasil karena nomor teleponnya tidak aktif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait