Kasus Bupati Pemalang, Seorang Polisi Ditetapkan Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berkembang dengan ditetapkannya seorang anggota Polri sebagai tersangka. KPK menetapkan polisi yang berstatus Staf Administrasi di KPK dengan perbantuan dari Polri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Anom.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara OTT yang memiliki dua klaster. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Anom terhadap jajaran Pemkab Pemalang dan pihak swasta. Klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan terhadap Anom sendiri yang dilakukan oknum di lingkungan KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan status perbantuan tersangka dari instansi kepolisian. KPK menyatakan penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam perkara ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.40
Janggal, Ada Pesan Terhapus Pegawai KPK dan Ayahnya di Kasus Pemalang
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 05.23
KPK Benahi Sistem Internal usai Pegawai Diduga Peras Bupati Pemalang
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 16.21
KPK soal Marak OTT Bupati: Kami Tak Menarget dan Cari Kesalahan Orang
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 14.19
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Peras Bawahan dan Swasta Rp1,98 Miliar
Berita terkait
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita CCTV Hotel
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.27
Kasus Pemalang, KPK sita dokumen usai geledah 15 lokasi di 4 wilayah
ANTARA News · 9 Agustus 2026 pukul 15.38
Bupati Pemalang Kumpulkan Uang Dugaan Pemerasan Buat Urus Kasus di KPK
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 13.13
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka, Diduga Peras Bawahan hingga Rp 1,9 M
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 12.49