Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil 2 Pegawai Bea Cukai Jadi Saksi Kasus Suap Impor

KPK memanggil dua pejabat Ditjen Bea Cukai, Salisa Asmoaji dan Umar Khayam, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi suap impor. Salisa sebelumnya terungkap sebagai pengepul uang suap dalam persidangan, sementara Umar Khayam telah dipanggil dua kali oleh penyidik.

Kasus ini melibatkan total delapan tersangka dan terdakwa. Tiga orang dari Blueray Cargo telah divonis penjara antara 2,5 hingga 3 tahun. Empat pejabat Bea Cukai sedang diadili, dan satu tersangka lainnya, Gatot Heroe, masih dalam proses hukum KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait