KPK Panggil 2 Pegawai Bea Cukai Jadi Saksi Kasus Suap Impor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil dua pejabat Ditjen Bea Cukai, Salisa Asmoaji dan Umar Khayam, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi suap impor. Salisa sebelumnya terungkap sebagai pengepul uang suap dalam persidangan, sementara Umar Khayam telah dipanggil dua kali oleh penyidik.
Kasus ini melibatkan total delapan tersangka dan terdakwa. Tiga orang dari Blueray Cargo telah divonis penjara antara 2,5 hingga 3 tahun. Empat pejabat Bea Cukai sedang diadili, dan satu tersangka lainnya, Gatot Heroe, masih dalam proses hukum KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 14.52
Tangis Eks Pejabat Bea Cukai Pecah saat Cerita Korbankan Diri Demi Atasan
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 12.32
Saksi Ungkap Budiman Bayu Dapat Jatah Uang Rp75 Juta per Bulan
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 20.17
Terungkap Chat Pejabat Bea Cukai Sebelum OTT: 'Kita Lagi Dipantau'
JawaPos · 16 September 2026 pukul 16.45
Penyidikan Kasus Suap HGB Summarecon: KPK Belum Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
Berita terkait
KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe Terkait Kasus Suap Impor
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 18.09
Terdakwa Kasus Bea Cukai Nangis, Ngaku Didesak Atasan agar Perkara Tak Melebar
Detik.com · 16 September 2026 pukul 13.50
Chat WA Terdakwa Kasus Bea Cukai ke Rekan Sebelum Kena OTT KPK: Hati-hati Coy
Detik.com · 14 September 2026 pukul 15.07
KPK Periksa Kasie di Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo Senin Ini
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 13.33