Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil Bupati PALI Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Muara Enim

KPK memanggil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Bupati Muara Enim nonaktif Edison. Pemeriksaan dilakukan terkait temuan audit BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Selain Asgianto, empat saksi lain juga dipanggil: Fera Sari (Inspektur), Emran Tabrani (Plh Sekda), M Tarmizi Ismail (Kepala BPKAD), dan Ratna Pinarti (Kabid Anggaran BPKAD).

Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Juni 2026 dan ditetapkan sebagai tersangka kejadiannya. KPK mencurigai Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory Erin Hardi, marketing PT Millenium Solusi Abadi, yang diduga diserahkan melalui Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2026 Abi Nurwardani. Suap ini diduga terkait proyek pengadaan smart board tahun 2025.

Dalam kasus terkait, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain: Abi Nurwardani, Adi Triyadi (kponenakan Bupati), dan Cory Erin Hardi. KPK menyita sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini. Pada 10 Juni 2026, KPK melakukan OTT terhadap lima orang ASN BPK dan menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap dari pihak Edison ke pihak BPK, dengan dugaan pemintaannya mencapai Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait