KPK Panggil Nusron Wahid Pekan Ini Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Panggilan ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan bahwa surat panggilan telah dikirimkan pada pekan sebelumnya dan diharapkan dapat diterima oleh Nusron untuk memberikan keterangan. Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dilakukan pada Senin, 14 September 2026, yang mengarah pada penetapan delapan orang sebagai tersangka, termasuk orang kepercayaan Nusron Wahid. Lembaga antirasuah ini menyelidiki dugaan suap dalam pengurusan HGB serta dugaan penerimaan lainnya yang terkait dengan proyek di wilayah Bogor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 13.21
KPK Sudah Kirim Surat Panggilan ke Nusron Wahid, Diperiksa Pekan Ini
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 13.15
KPK Panggil Nusron Wahid
Berita terkait
Pihak Silmy Karim Soroti Beda Sikap KPK ke Menteri ATR/BPN Usai OTT
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 15.36
Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Nusron Rp 1,5 M, Awalnya Diminta Rp 2 M
Detik.com · 15 September 2026 pukul 22.27
Konstruksi Perkara Dinilai Kuat, Mengapa KPK Belum Panggil Nusron Wahid?
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 09.47
Eks Penyidik Nilai Pimpinan KPK Jadi Penghalang Pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 01.34