Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai). Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 20 Agustus 2025, di Gedung Merah Putih KPK. Dua saksi yang diperiksa adalah Umay Khayam, ASN Ditjen Bea Cukai yang pernah menjabat sebagai Kasi Penindakan Cukai Direktorat P2 dari Januari 2024 hingga Maret 2026, dan Yohanes Setiawan, pegawai Blueray Cargo. Kedua saksi memenuhi panggilan KPK, namun belum diketahui rincian materi pemeriksaan. Pemeriksaan ini diduga terkait dengan dua sprindik baru yang dikeluarkan KPK dalam pengembangan perkara dugaan korupsi impor di Ditjen Bea Cukai. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Hussein menjelaskan bahwa dua sprindik tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan dan telaah terhadap fakta-fakta yang terungkap di persidangan perkara sebelumnya. Salah satu klaster kasus sudah ditetapkan seorang tersangka terkait konstruksi perkara pejabat Bea Cukai, sementara klaster kedua masih dalam tahap penyidikan umum hingga alat bukti lengkap.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait