Mantan Karyawan Blueray dan Eks Pejabat Cukai Diperiksa KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kedua saksi yang dipanggil adalah Nelwan, mantan Kepala Divisi International Blueray Cargo, dan Anet, seorang swasta. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 20 Februari 2026.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Ditjen Bea Cukai pada 4 Februari 2026, yang kemudian menyebar ke pelanggaran yang melibatkan pejabat dan pihak swasta. KPK menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama yang diduga menerima suap hingga Rp21 miliar dari John Field, pemilik PT Blueray Cargo. KPK juga menyidangkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka baru.
Nelwan menjadi sorotan karena dugaan keterlibatan dalam penyelundupan barang impor atas nama publik figur. Sementara itu, pemeriksaan terhadap Anet bertujuan mengungkap aliran dana terkait kasus ini. KPK juga mempertimbangkan untuk memeriksa pihak terkait di Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Kementerian Perdagangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 17.20
KPK Panggil Stafsus Menhut Terkait Kasus Korupsi Bupati Kuansing
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.14
KPK Panggil Staf Khusus Raja Juli Antoni
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 11.20
Tumben KPK Grebek Kampus, Rektor Unsoed Kena OTT
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 09.30
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Terkait OTT Rektor Unsoed Akmad Sodiq
Berita terkait
Mantan Karyawan Blueray dan Eks Pejabat Cukai Diperiksa KPK
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.41
KPK Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 22.08
KPK Panggil Sejumlah Pegawai BPK Sumsel Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 13.33
KPK Panggil Eks Pejabat Bea Cukai Jadi Saksi Kasus Suap Impor
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 13.27