Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mantan Karyawan Blueray dan Eks Pejabat Cukai Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kedua saksi yang dipanggil adalah Nelwan, mantan Kepala Divisi International Blueray Cargo, dan Anet, seorang swasta. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 20 Februari 2026.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Ditjen Bea Cukai pada 4 Februari 2026, yang kemudian menyebar ke pelanggaran yang melibatkan pejabat dan pihak swasta. KPK menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama yang diduga menerima suap hingga Rp21 miliar dari John Field, pemilik PT Blueray Cargo. KPK juga menyidangkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka baru.

Nelwan menjadi sorotan karena dugaan keterlibatan dalam penyelundupan barang impor atas nama publik figur. Sementara itu, pemeriksaan terhadap Anet bertujuan mengungkap aliran dana terkait kasus ini. KPK juga mempertimbangkan untuk memeriksa pihak terkait di Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Kementerian Perdagangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait