KPK Rampung Periksa Eks Dirut Bank BJB Kasus Dana Iklan, Tak Ditahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2019-Maret 2025, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan. Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 13 Agustus, terhenti karena kondisi kesehatan Yuddy yang menderita kanker prostat, sehingga penahanan belum dilakukan. Yuddy hanya menyatakan, "Saya ada kanker prostat," dan meminta doa. Penasihat hukumnya menjelaskan pemeriksaan akan dilanjutkan minggu depan.
Sebelumnya, pada Senin, 10 Agustus, KPK telah menahan empat tersangka terkait kasus ini, yaitu Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma, selama 20 hari hingga 29 Agustus 2026. KPK juga memanggil delapan saksi dari unsur media massa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.04
KPK Gali Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Soal Mekanisme Pengadaan Iklan
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 04.40
Disinggung Keterlibatan Ridwan Kamil, Eks Dirut BJB Serahkan Sepenuhnya ke KPK
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.15
Eks Dirut BJB Ngeluh Sakit, Pemeriksaan di KPK Dilanjut Pekan Depan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.02
Eks Dirut BJB Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Diperiksa KPK Hari Ini
Berita terkait
KPK Ungkap Aliran Dana di Kasus Bank Pembangunan Daerah
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 07.22
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dana Iklan Bank Pembangunan Daerah
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 20.37
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 20.04
Eks Dirut Bank BJB Tersangka Kasus Dana Iklan Diperiksa KPK
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 13.22