Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Rampung Periksa Eks Dirut Bank BJB Kasus Dana Iklan, Tak Ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2019-Maret 2025, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan. Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 13 Agustus, terhenti karena kondisi kesehatan Yuddy yang menderita kanker prostat, sehingga penahanan belum dilakukan. Yuddy hanya menyatakan, "Saya ada kanker prostat," dan meminta doa. Penasihat hukumnya menjelaskan pemeriksaan akan dilanjutkan minggu depan.

Sebelumnya, pada Senin, 10 Agustus, KPK telah menahan empat tersangka terkait kasus ini, yaitu Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma, selama 20 hari hingga 29 Agustus 2026. KPK juga memanggil delapan saksi dari unsur media massa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait