Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Aliran Dana di Kasus Bank Pembangunan Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) selama tahun anggaran 2021 hingga 2023. Dana tersebut diduga tidak sesuai dengan peruntukannya dan digunakan untuk kepentingan tertentu, termasuk terkait dengan kegiatan di luar operasional bank. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers penahanan empat orang dari lima tersangka yang ditetapkan. KPK juga tengah menyelidiki dugaan aliran dana nonbujeter bank bjb yang diperuntukkan untuk kepentingan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk penggunaan dana untuk kepentingan di luar operasional yang diduga melibatkan pihak nominee. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Anggota BPK RI Ahmadi Noor Supit telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. KPK baru saja menahan empat orang tersangka, yaitu Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma, dengan masa penahanan selama 20 hari pertama mulai 10 Agustus hingga 29 Agustus 2026. Satu tersangka lain, Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama bank bjb, belum ditahan karena mengaku sedang sakit dan meminta penjadwalan ulang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait