Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK: Saksi Kasus Pajak Banjarmasin Kembalikan Uang Rp9,5 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang senilai Rp9,5 miliar dari salah satu saksi kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Uang tersebut dikembalikan dalam bentuk valuta asing sebesar USD530.000. Saksi mengaku perolehan uang berasal dari wajib pajak, dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK.

KPK mengembangkan perkara ini dengan menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik), mencakup dugaan suap dari pihak swasta kepada pejabat KPP Banjarmasin, penerimaan suap oleh pejabat lain, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026, bersama dua orang lainnya yang juga berstatus tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait