KPK: Saksi Kasus Pajak Banjarmasin Kembalikan Uang Rp9,5 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang senilai Rp9,5 miliar dari salah satu saksi kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Uang tersebut dikembalikan dalam bentuk valuta asing sebesar USD530.000. Saksi mengaku perolehan uang berasal dari wajib pajak, dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK.
KPK mengembangkan perkara ini dengan menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik), mencakup dugaan suap dari pihak swasta kepada pejabat KPP Banjarmasin, penerimaan suap oleh pejabat lain, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026, bersama dua orang lainnya yang juga berstatus tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 07.04
KPK Sita Rp9,5 M dari Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 09.43
Penggeledahan di Tangerang Terkait Kasus Suap Restitusi Pajak Mulyono
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.00
KPK Terbitkan 3 Sprindik Baru Kasus Suap Eks Kepala Kantor Pajak Banjarmasin
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 22.09
Penyidik KPK Geledah Rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, 3 Koper Dokumen Disita
Berita terkait
Kasus Korupsi Pajak Banjarmasin: KPK Periksa Saksi Swasta Terkait Aliran Uang
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 13.42
Kasus Restitusi Pajak Rp48 Miliar, KPK Buru Jejak Aset Tersangka
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 09.30
Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin, KPK Periksa 10 Saksi Korupsi Restitusi Pajak
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 12.18
KPK Telusuri Aset Eks Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Mulyono
Detik.com · 23 September 2026 pukul 12.13