Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sebut Anwar Sadad Diduga Terima Suap Rp1,5 M hingga 1 Kg Emas

KPK mengungkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019-2024, Anwar Sadad, diduga menerima suap Rp1,5 miliar, 1 kg emas, pelunasan rumah di Surabaya, dan pendirian usaha SPBE. Suap diberikan oleh Moch Mahrus, pengelola dana hibah Pokmas, untuk mendapatkan alokasi dana hibah Rp83,4 miliar dari APBD Jatim 2019-2022. KPK menyita aset Anwar Sadad dan stafnya senilai Rp22 miliar. Mahrus ditahan 20 hari sejak 28 Juli hingga 16 Agustus 2026. Sebelumnya, tiga tersangka pemberi suap lain juga ditahan. Kasus ini pengembangan dari OTT Desember 2022 terhadap Sahat Tua P Simanjuntak. Pada 10 Oktober 2025, KPK menetapkan 21 tersangka: 4 penerima (Kusnadi, Anwar Sadad, Achmad Iskandar, Bagus Wahyudiono) dan 17 pemberi. Kusnadi dihentikan karena meninggal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait